Undang undang anti monopoli pdf




















Jakarta: RajaGrafindo Persada, Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Darmayoni, Anggita, and Jurnal Kertha Semaya. Sugiarto, Irwan. Fathari, M. Aristeus, S. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18 4 , Sertifikat Peringkat 2. Article Tools Print this article. Indexing metadata. How to cite item. Email this article Login required. Email the author Login required. User Username Password Remember me.

Notifications View Subscribe. Keywords Indonesia anak convicts covid criminal development implementasi kekayaan intelektual kepala daerah korupsi law enforcement legalitas legislation masyarakat miskin pembinaan penegakan hukum penyelesaian perlindungan hukum pertanggungjawaban pidana restorative justice tindak pidana ringan.

Keywords hukum persaingan usaha; monopoly; persaingan usaha tidak sehat; implikasi Undang-Undang nomor 5 tahun ; UMKM. Full Text: PDF. References Ginting, Elyta Ras. Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha. Margono, Suyud. Hukum Anti Monopoli. Jakarta: Sinar Grafika, Perjanjian penetapan standar teknis produk barang dan atau jasa yang tidak mengekang dan atau menghalangi persaingan. Perjanjian dalam rangka keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan untuk memasok kembali barang dan atau jasa dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan; 5.

Perjanjian kerja sama penelitian untuk peningkatan atau perbaikan standar hidup masyarakat luas 6. Perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia; 7. Perjanjian dan atau perbuatan yang bertujuan untuk ekspor yang tidak mengganggu kebutuhan dan atau pasokan pasar dalam negeri 8. Pelaku usaha yang tergolong dalam usaha kecil 9. Pegiatan usaha koperasi yang secara khusus bertujuan untuk melayani anggotanya. Sanksi Pasal 36 UU Anti Monopoli, salah satu wewenang KPPU adalah melakukan penelitian, penyelidikan dan menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai ada tidaknya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Pasal 48 menyebutkan mengenai pidana pokok. Sementara pidana tambahan dijelaskan dalam Pasal Pasal 48 Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4, Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, Pasal 16 sampai dengan Pasal 19, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 28 diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 5 sampai dengan Pasal 8, Pasal 15, Pasal 20 sampai dengan Pasal 24, dan Pasal 26 Undang-Undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp5.

Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 41 Undang-undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp1. Pasal 49 Dengan menunjuk ketentuan Pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terhadap pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 48 dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha; atau larangan kepada pelaku usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang ini untuk menduduki jabatan direksi atau komisaris sekurang-kurangnya 2 dua tahun dan selama-lamanya 5 lima tahun; atau Penghentian kegiatan atau tindakan tertentu yang menyebabkan timbulnva kerugian pada pihak lain.

Aturan ketentuan pidana di dalam UU Anti Monopoli menjadi aneh lantaran tidak menyebutkan secara tegas siapa yang berwenang melakukan penyelidikan atau penyidikan dalam konteks pidana. Buka menu navigasi. Tutup saran Cari Cari.

Pengaturan Pengguna. Lewati carousel. Karusel Sebelumnya. Karusel Berikutnya. Apa itu Scribd? Jelajahi eBook. Terlaris Pilihan Editor Semua eBook. Jelajahi Buku audio. Terlaris Pilihan Editor Semua buku audio. Jelajahi Majalah. Pilihan Editor Semua majalah. Jelajahi Podcast Semua podcast. Kesulitan Pemula Menengah Lanjutan.



0コメント

  • 1000 / 1000